Tabungan Prima Berhadiah (TPB)

Tabungan dengan pemberian hadiah di muka sesuai keinginan nasabah tanpa diundi, dimana nasabah bersedia mengendapkan dana dalam jangka waktu tertentu.

Syarat dan Ketentuan Tabungan Prima Berhadiah (TPB)
  • 1. Penempatan dana Nasabah dalam bentuk Tabungan dengan akad Mudharabah dan akan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya sesuai dengan Nisbah tabungan.
  • 2. Nasabah bersedia dananya di-hold selama periode program.
  • 3. Jangka Waktu Minimal 3 Bulan Maksimal 60 Bulan
  • 4. Sumber penempatan dana nasabah dapat berasal dari:
    • • Freshfund
    • • Dana program TPB sebelumnya
    • • Dana deposito yang jatuh tempo
    • • Kombinasi dari tiga hal tersebut
Kontak Kami

Solusi Keuangan Anda