Tabungan IB Amanah

Membersamai Langkah. Bersyariah, Menentramkan dan Barokah

Rencanakan keinginan / Ibadah anda dengan Tabungan IB Ultima. Penyetoran tabungan dilakukan setiap bulan selama jangka waktu yang diinginkan oleh nasabah ( jangka waktu 3 bulan s/d 10 tahun), dengan nominal setoran awal minimal Rp. 50.000 sesuai dengan akad pembukaan rekening antara nasabah dan Bank. Penarikan tabungan hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh nasabah dan bank. Prinsip Mudharabah yang diterapkan adalah Mudharabah Mutlaqah, dimana dana yang dihimpun diperlakukan sebagai investasi dan dapat dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiayaan kepada masyarakat, pengusaha/perorangan secara professional dan memenuhi aspek syariah. Besarnya kompensasi yang akan diberikan BPRS kepada nasabah (nisbah dan tata cara pemberian keuntungan) tergantung dari kesepakatan pada saat terjadinya akad antara BPRS dengan pemilik dana (nasabah).

Akad Mudharabah Mutalaqah
Nisbah / Bagi hasil Nisbah 30 : 70
Biaya Administrasi Gratis
Setoran Awal Rp. 50.000
Jangka waktu 3 Bulan – 10 Tahun

Tabungan rencana ini bisa diperuntukkan untuk:
  • 1. Tabungan Wisata (Jalan – jalan)
  • 2. Tabungan Haji dan Umroh
  • 3. Tabungan Qurban
  • 4. Tabungan Pendidikan (Anak Pintar)
Kontak Kami

Solusi Keuangan Anda